[BENAR] Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya. Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.
Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.
Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menegeskan tidak ada larangan untuk kendaraan plat L dan W melintas ke Malang Raya pada Jumat (12/4) besok. Hal ini berkaitan adanya leg 2 final Piala Presiden 2019 Arema FC Malang Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
1. Tidak ada larangan Plat L dan W untuk masuk ke Malang Raya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.
“Ini saya luruskan, nggak seperti itu,” ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/4).
2. Tapi Bonek dan plat L diimbau tidak ke kawasan Stadion Kanjuruhan Malang
Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion.
“Boleh saja plat L ke Malang, yang dimaksud adalah mobil dan motor plat L tidak masuk ke stadion dan membawa bendera logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” terang Barung.
3. Larangan Plat L dan W tidak boleh ke Malang Raya dirasa kurang efektif
Lebih lanjut, apabila kendaraan plat L dan W dilarang melintas di Malang Raya, menurut Barung cara itu tidak efektif. Karena banyak kendaraan bernopol seperti itu untuk kepentingan bisnis, pendidikan maupun wisata.
“Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orang tuanya ya bisa. Mau antar makanan bisnis dan lain-lain bisa saja,” katanya.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Pesan Larangan Kendaraan Plat AD Solo ke Jogja
Jelang digelarnya laga Derby Mataram yakni antara PSIM dan PERSIS Solo, rupanya terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatan laga tersebut dengan mengirimkan informasi palsu.
[HOAKS] Plat L dan W Dilarang Masuk Malang
Menjelang laga final Piala Presiden leg 2 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, beredar pamflet mengenai kendaraan plat L dan W dilarang masuk Malang.
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Video Ibu Dorong Anaknya Keluar dari Mobil
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini. KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dalam balutan seragam SD didorong keluar dari mobil oleh seorang ibu, viral di media sosial pada Kamis…
[SALAH] "Himbauan Bpk Kapolresta Malang Siapapun yg Bukan Orang Malang klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina Selama 14 hri"
Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia). Pesan tersebut palsu. Kapolres Malang mengatakan pesan yang beredar hoaks.