[BERITA] “Bareskrim tangkap pelaku ujaran kebencian melalui Facebook”
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
“Bareskrim tangkap pelaku ujaran kebencian melalui Facebook
Selasa, 20 Februari 2018 17:57 WIB
Bareskrim (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) – Satgas Siber Patrol Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
“Tersangka ditangkap karena menyebarkan hoaks yang berisi ujaran kebencian yaitu ada pasukan PKI mau membantai ulama,” kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, Jakarta, Selasa.
Irwan mengatakan pelaku yang bernama Yayi Haidar Aqua ini ditangkap pada Selasa dini hari.
Yayi yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil ini ditangkap karena telah menyebarkan berita bohong tentang adanya pasukan PKI yang hendak membantai ulama.
Berita bohong yang berisi ujaran kebencian itu diunggah di media sosial Facebook atas nama Ragil Prayoga Hartajo.
Menurut dia, motif pelaku menyebarkan konten ujaran kebencian dengan alasan ingin mengingatkan Murid SMA 1 Sajira, Banten agar hati-hati terhadap bahaya laten komunis yang akan muncul.
Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil disita:
1 (satu) unit handphone OPPO F5 warna Gold beserta sim card 3 dan Telkomsel
1 (satu) buah handphone OPPO A37 berwarna Hitam berserta sim card XL dan Telkomsel serta akun Facebook dengan nama “RAGIL PRAYOGA HARTAJO”.
Atas perbuatan pelaku, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018″
Berita yang sama dari media lainnya:
(1) https://www.jpnn.com/news/oalah-ternyata-ini-penyebar-hoaks-pki-dipersenjatai
(2) https://www.merdeka.com/peristiwa/ragil-diciduk-usai-sebar-berita-ujaran-kebe…
(3) https://m.inilah.com/news/detail/2438465/sebut-15-juta-pki-bantai-ulama-pria-…
(4) http://news.liputan6.com/read/3306967/sebar-hoax-15-juta-pki-incar-ulama-guru…
(5) https://news.detik.com/berita/3877508/diduga-sebar-hoax-soal-pki-guru-sma-di-…
(6) http://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/09270391/polisi-tangkap-guru-sma-k…
Where it circulated
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BERITA] Polisi Tangkap Perekayasa Chat Hoax Kapolri dan Kapolda Jabar
Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono, di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis, terkait pelanggaran UU ITE, Kamis (2/3).
[HOAX] “Personil Polres Rokan Hulu Fredi Wesley Tulis Komentar Hasut”
Kepolisian Resor Rokan Hulu (Polres Rohul) mengklarifikasi adanya akun facebook palsu atau hoax serta nama personel Fredi Wesley yang juga palsu.
[salah] tersangka ujaran kebencian dosen usu, himma dewiyana, dibebaskan
Informasi yang menyebutkan Himma Dewiyana, Dosen USU yang ditangkap Polda Sumatra Utara (Sumut) terkait ujaran kebencian dibebaskan adalah tidak benar.
[BERITA] "Polisi Tangkap 3 Penyebar Video Hoaks Yel TNI "Macan Jadi Kucing";"
“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka terkait video hoaks yel-yel TNI yang diganti dengan nyanyian suporter sepakbola.