[BERITA] Klarifikasi Kemendagri Terkait Isu Pemekaran Sejumlah Daerah
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan. “Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Bahtiar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan klarifikasi atas kabar yang menyebutkan pihaknya mengeluarkan rilis pers terkait pemekaran sejumlah daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan.
Dia mengecam salah satu portal berita online yang membuat berita bohong (hoaks) terkait rilis tersebut.
“Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Bahtiar.
Ia pun menegaskan, tindakan portal berita online tersebut secara terang-terangan telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik. Pasalnya, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” tegas Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.
Bahtiar pun mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkann ke Dewan Pers. “Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah,” pungkas Bahtiar.
Sources and references
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] “Klarifikasi Kemendagri dan KPU Terkait 31 Juta Data Pemilih yang Disebut Misterius dan Tidak Bisa Dibuka”
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan data 31 juta pemilih yang belum masuk DPT bukanlah data tambahan atau baru. Data tersebut sudah terdapat pada saat penyerahan DP4 pada 15 Desember 2017 lalu. Dan juga data 31 juta pemilih ini bisa diakses oleh KPU.
[KLARIFIKASI] Mendagri Menghapus Perda Syariah Tentang Membaca Al Quran di Batam
Sebagai wujud dari keterbukaan informasi publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi sejak Senin (20/6) telah mengunggah 3.143 peraturan daerah (Perda) yang dibatalkan Pemerintah Pusat, termasuk di dalamnya peraturan menteri dalam negeri…
[BENAR] Klarifikasi Kemendagri Perihal Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memberikan klarifikasi atas isu yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
[SALAH] Kemendagri Telah Menolak Perpanjangan Izin FPI
Informasi yang menyebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) merupakan informasi yang tidak benar.