✓CredibleNewsIndonesian

[BERITA] “Polda Metro Ungkap Komplotan Skimming Nasabah via ATM, Modusnya?”

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

https://goo.gl/CPHYcJ

“Polda Metro Ungkap Komplotan Skimming Nasabah via ATM, Modusnya?

Reporter: Andita Rahma

Editor: Dwi Arjanto

Kamis, 15 Maret 2018 16:57 WIB

(foto)

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. WXYZ.com

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Subdirektorat Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap komplotan tersangka pelaku skimming di Yogyakarta dan Bandung. Skimming adalah pencurian data kartu kredit atau kartu debit (kartu anjungan tunai mandiri/ATM) dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap lima pelaku skimming, yang terdiri atas 4 warga negara asing (WNA) dari Hungaria dan Rumania serta 1 warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Unit Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rovan Richard Mahenu menuturkan kelima tersangka ini sudah beraksi sejak Juli 2017. “Mereka membuat alat skimmer dan perangkat lain, kemudian memasangnya di berbagai ATM di wilayah Bali, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta,” ujarnya dalam keterangan rilis, Kamis, 15 Maret 2018.

Modusnya, menurut Rovan, alat skimmer tersebut mengambil data nasabah, lalu digandakan di kartu ATM kosong. Selanjutnya, kata dia, para tersangka tinggal menggunakannya seperti transaksi biasa di ATM. “Digunakan dengan cara datang ke ATM, memasukkan nomor PIN (personal identification number), selanjutnya para tersangka menarik tunai uang yang ada di ATM,” katanya.

Mendapat banyak laporan dari masyarakat, polisi pun mengecek tempat kejadian perkara dan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) serta meminta keterangan dari para saksi. Setelah semua laporan lengkap, polisi segera melakukan penangkapan. Uang tersebut digunakan para tersangka untuk keperluan sehari-hari.

Mereka ditangkap di empat tempat berbeda, yakni De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong, Tanggerang; Bohemia Village 1 Nomor 57 Serpong, Tanggerang; Hotel Grand Serpong, Tangerang; dan Hotel De’ Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti dalam kejahatan skimming itu. Barang bukti itu di antaranya 1 deep skimmer, 1 encoder, 3 spy cam, 1.447 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 21 kartu ATM member card, 2 buku paspor atas nama Andrian Steven Caitanovici (Rumania) dan Ferenc Hugyec (Hungaria), 4 kanopi PIN pet, 6 SD card merek Sundisk, 6 baterai merek Original Candy Pack, 4 mulut ATM (bezel), 5 unit ponsel, 19 karet mulut ATM (bezel), 1 laptop merek Lenovo, 6 modem, 5 hard disk, dan sejumlah alat lain.”

CATATAN

Berhubungan dengan post sebelumnya di https://goo.gl/XpCh5y.

Where it circulated

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →