[BERITA] “Polri Bongkar Grup “The Family MCA”;, Sindikat Penyebar Isu Provokatif”
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
“Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.”
“Polri Bongkar Grup “The Family MCA”, Sindikat Penyebar Isu Provokatif
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA
Kompas.com – 27/02/2018, 09:05 WIB
.
Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol Fadil Imran dalam diskusi Melawan Hoax yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Jumat (9/2/2018). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
.
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).
.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp “The Family MCA (Muslim Cyber Army)”.
.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial,” ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018).
.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang tertentu.
.
(Baca juga: Penyebar Ujaran Kebencian Antar-suku di Medsos Ditangkap Bersama Ponsel dan SIM Card).
“Menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima,” kata Fadil.
.
Fadil mengatakan, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA.
.
Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.
.
Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.
.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.(Kompas TV)
.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Sabrina Asril
Where it circulated
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] Klarifikasi Polri dan KPK Terkait Kabar “Kabareskrim Bongkar Rekening Gendut Ketua KPK”
Polri dan KPK membantah artikel yang berjudul “Kabareskrim Bongkar Rekening Gendut Ketua KPK” yang ditayangkan situs agusrahardjo.com dan disebarkan melalui akun media sosial Twitter @amparokmi serta pesan berantai whatsapp.
[INFORMASI] Menyikapi Penangkapan Pelaku Terduga Sindikat Berita Hoax
Tertangkapnya beberapa pelaku yang diduga sindikat berita hoax yang selama ini meresahkan atmosfer media sosial membuka mata bahwa ada beberapa pihak yang memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat dan situasi bangsa yang masih tepolarisasi, untuk…