Dari Rekrutmen CPNS hingga Roy Suryo, Ini Hoaks atau Fakta Pekan Ini
Archived here with a link to the original.
What the fact-checkers found
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com – Kemudahan akses media sosial membuat suatu informasi dengan mudahnya tersebar luas di masyarakat. Sebagai warganet yang baik, seharusnya kita lebih kritis mencerna suatu informasi yang kita terima.
Seperti diketahui, saat ini banyak sekali kabar-kabar yang beredar, baik dari sumber resmi atau isu yang belum diketahui kebenarannya.
Berikut rangkuman Kompas.com mengenai berita fakta atau hoaks pekan ini:
FAKTA
1. Fakta Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Milik Negara
Minggu ini, di media sosial sedang ramai memperbincangkan foto surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditujukan kepada Mantan Menpora Roy Suryo.
Dalam surat tertanggal 2 Mei 2018 ini, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN).
Surat berkop Kemenpora bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Gatot mengatakan, surat itu memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpora.
“Surat itu betul adanya,” kata Gatot.
Namun, hingga 5 September 2018, Gatot mengungkapkan belum ada barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo.
Pihak Kemenpora berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti hal ini.
Selengkapnya baca: [FAKTA] Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara
2. Fakta Surat RS Soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim
Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit (RS) Karya Husada, Cikarang, Jawa Barat viral di media sosial Facebook.
Awalnya, surat bernomor 195/RSKH/IX/2018 ini diunggah oleh akun Facebook Pundi Ferianto, Direktur RS Karya Husada.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa penyebab keterlambatan pembayaran honor dokter dikarenakan belum adanya pembayaran klaim oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Unggahan Pundi tersebut telah dibagikan lebih dari 11.000 kali dan mendapatkan lebih dari 3.000 komentar warganet.
Kepala Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh membenarkan surat pemberitahuan ini memang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
Adapun tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang tertera di surat itu sebesar Rp 6.689.829.100 (enam miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah).
Tunggakan tersebut merupakan tunggakan pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo tanggal 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo tanggal 9 September 2018.
Pihak RS mengaku, BPJS Kesehatan belum bisa membayarkan klaim pelayanan RS Karya Husada.
“Dikarenakan dananya belum siap,” kata Endang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memberikan tanggapan terkait hal ini.
Iqbal menyampaikan, pihak BPJS berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan (faskes).
“Tidak berniat menunda-nunda,” ujar Iqbal.
Sesuai regulasi, jika BPJS Kesehatan terlambat dalam melakukan pembayaran, maka akan ada ganti rugi yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke faskes.
Besarnya adalah 1 persen per bulan taua 12 persen per tahun secara proporsional menurut hari kalender berdasarkan jangka waktu keterlambatan.
Iqbal menambahkan, pengelolaan dana jaminan sosial yang dilakukan BPJS Kesehatan telah diatur sesuai siklus penerimaan iuran dan pengeluaran biaya manfaat yang dikelola dengan memperhatikan prinsip tata kelola.
Menurut dia, alasan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS karena perhitungan iuran dengan pembayaran manfaat yang belum berimbang.
Page:
1
2
3
Show All
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Info Rekrutmen CPNS dibuka Tanggal 23 Oktober 2019
Beredar melalui pesan berantai Whatsapp info yang menyebutkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 23 Oktober 2019. Dalam isi informasi tersebut disebutkan pula beberapa posisi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tersebut.
[SALAH] INFO REKRUTMEN CPNS 2018
Informasi palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil kembali beredar di kalangan masyarakat. Namun hal tersebut langsung mendapat bantahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selengkapsnya terdapat di penjelasan!
[HOAKS] Rekrutmen CPNS Dibuka 23 Oktober 2019
Kabar disebarkan melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Pesan itu menyebutkan, pemerintah akan membuka 150.000 lowongan yang dibagi untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
Hoaks Pekan Ini, Jebakan Oknum Polisi Saat Razia hingga Surat BKN soal CPNS
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. KOMPAS.com – Kurangnya sikap kritis dari sebagian pengguna media sosial menjadi salah satu penyebab hoaks atau berita bohong masih saja ditemui.