!MisleadingDisinformationIndonesian

[DISINFORMASI] Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy Ditangkap Kejari Maros

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

1. “12 Tahun DPO, Ketua Tim Pemenangan Cagub Dibekuk Kejari Maros”

2. “Kejari Maros Bekuk Ketua Tim Pemenangan Cagub, Usai Makan Bareng Maddusila”

Rated Misleading by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Pemberitaan penangkapan Ketua LSM Yasindo, Salahuddin Alam dalam kasus Kredit Usaha Tani 1998-1999 yang macet oleh Kejaksaan Negeri Maros. Pada tahun 2004 Salahudin divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp. 1,6 miliar rupiah.

Penangkapan ini menuai kontroversi, pasalnya sahabat Slahudinn, Ostaf Al Mustafa mengatakan selama ini Salahudi berada di Jakarta dan sering bertemu dengan kawan-kawannya. “Setahu saya, Kak Sala’ (Salahuddin) tidak pernah melarikan diri, apalagi sembunyi. Selama ini dia berada di Jakarta dan seperti biasa, selalu bertemu teman-teman setiap kali ke Jakarta,” katanya, Selasa (22/11/2016).

Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, Nachrowi juga membantah jika dikatakan Salahudin sebagai Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, karena menjadi bagian tim pemenangan saja, tidak. “Salahuddin memang kader Partai Demokrat, tapi bukan bagian Tim Pemenangan Agus-Sylvi,” tegas Nachrowi, Rabu (23/11/2016).

Where it circulated

Media Daring dan Media Sosial

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message