!MisleadingDisinformationIndonesian

[DISINFORMASI] Kolom Agama Dikosongkan dari KTP

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

telah beredar dimedia sosial informasi yang mengatakan bahwa ” sungguh miris keadaan negeri ini, KTP Pertama dengan agama: Kepercayaan Terhadap Ketuhanan YME sudah terbit, Selain itu juga ada kolom agama di kosongkan dari KTP.

SEtelah ditelusuri lebih lanjut menurut Hakim Konstitus, Aliran Kepercayaan Ada Sebelum Agama Datang. Orang asli Indonesia yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan jauh sebelum agama datang. Kemendagri mencetak e-KTP dengan membolehkan kolom agama diisi ‘Penghayat’. Hal itu sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Butuh waktu 41 tahun agar tidak ada diskriminasi bagi Penghayat.jadi tidak semua KTP yang dikeluarkan kolom agamanya dikosongkan, melainkan pelayanan khusus untuk para penghayat, dan tidak mempunyai maksud apa-apa karena memang ini merupakan hak asasi untuk diterima dalam negara ini.

Sources and references

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →