!MisleadingDisinformationIndonesian

[DISINFORMASI] Penyadapan Sosial Media Oleh Pemerintah

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Telah beredar sebuah pesan berantai melalui sosial media yang mengatakan bahwa telah terjadi gangguan pada media sosial seperti WA, Facebook dan Instagram. Hal tersebut terjadi karena proses revisi dan sedang dalam penyadapan pemerintah indonesia.

Faktanya gangguan tersebut memang benar adanya walaupun sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait hal ini. Namun gangguan ini pernah terjadi pada Facebook bulan kemarin, disebabkan karena terjadi kendala teknis yang menyebabkan pengguna tidak bisa mengakses sejumlah layanan. Gangguan tersebut bukanlah disebabkan karena adanya penyadapan, karena penyadapan sendiri merupakan kegiatan ilegal yang melanggar UU Telekomunikasi dan UU ITE. Artinya tidak bisa sembarangan dalam melakukan penyadapan. harus ada kasus-kasus khusus seperti yang dikerjakan oleh KPK dan aparat kepolisian.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →