[Fakta atau Hoax] Benarkah kebakaran lahan gambut tidak terjadi lagi dalam tiga tahun terakhir?
Archived here with a link to the original.
What the fact-checkers found
Dalam arena debat calon presiden kedua, di Hotel Sultan, 17 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Kebakaran lahan gambut tidak terjadi lagi dan ini sudah bisa kita atasi dalam tiga tahun ini.”
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2015 luas area hutan yang terbakar sebanyak 2.611.411 hektar. Jumlah itu menurun pada 2016, yakni seluas 438.363 hektar dan semakin turun pada 2017 seluas 165.484 hektar.
“Pada tahun 2018, empat hari sebelum pelaksanaan Asian Games ditemukan titik api terbanyak di Riau berjumlah 90 titik. Ada 13 titik di Sumatera Selatan, dan 27 titik di Bangka Belitung, ada 22 titik di Sumatera Utara, ada 10 titik di Sumatera Barat, 4 titik di Jambi, dan 3 titik di lampung,” kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan di Kantor Google, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 Februari 2019.
Iqbal Damanik, peneliti Auriga menyatakan hal serupa. “Tidak benar kalau kebakaran sudah tidak terjadi. Dalam dua tahun terakhir terjadi kebakaran dan indikasinya dengan titik panas. Dicatat oleh KLHK, bahwa pada tahun 2017 saja setidaknya 11 ribu hektar hutan masih terindikasi terbakar,” katanya.
Menurut Iqbal, ini luas lahan gambut yang terbakar pada tahun
2016 sebesar 97.787 ha dan berkurang pada 2017 terbakar sebesar 13.555 ha.
Where it circulated
KLHK | Gambut.oirti.com
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[Salah] Jokowi Klaim 3 Tahun Terakhir Tak Ada Kebakaran Hutan?
Pada Senin, 17 Desember 2018 terlihat kebakaran lahan di kalimantan Tengah dalam rilis foto oleh Dansubsatgar udara BPBD Kalteng. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menemukan 3.578 titik api yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan sepanjang 1…
[Fakta atau Hoax] Benarkah 11 perusahaan telah diberi sanksi denda 18,3 triliun terkait illegal logging dan kebakaran hutan?
Dalam debat calon presiden di Hotel Sultan, Ahad 17 Februari 2019, calon presiden Joko Widodo mengatakan saat ini ada 11 perusahaan yang telah diberi sanksi denda sebesar total Rp 18,3 triliun terkait pembalakan liar dan kebakaran hutan.
[Fakta atau Hoaks] Benarkah MA Telah Menetapkan Jokowi sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan?
[BERITA] Pemerintah Indonesia Bantah Sebagai Penyebab Tunggal Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Malaysia
Pemberitaan media di Malaysia menyebutkan bahwa asap tebal yang tengah mengepung negara mereka berasal dari Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Indonesia memberikan bantahannya.