✕HoaxIndonesian

[HOAKS] Bocoran Informasi Penting Valid Pola Kecurangan Sistem Perhitungan Suara KPU dengan Modus Nomor 01 dan 02

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Beredar informasi tentang terkuaknya metode kecurangan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam informasi yang tersebar melalui Whatsapp dan media sosial Facebook itu, diklaim bahwa pola penomoran Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden, yakni 01 dan 02, merupakan siasat kecurangan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menggunakan sistem hitung komputer.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa untuk informasi tersebut tidak benar. Sebab, pihak KPU sudah pernah memberikan klarifikasi terkait isu itu. Komisioner KPU Hasyim Asyari (26/11/2018), mengatakan, penambahan angka 0 pada nomor urut tidak mempengaruhi penghitungan suara nanti. Selain Hasyim, Komisioner KPU lainnya, yakni Viryan Aziz juga sudah memberikan klarifikasi pada 6 Desember 2018. Dalam klarifikasinya, Viryan mengatakan, perolehan suara pada pemilu dihitung dan ditetapkan secara manual.

Adapun, KPU sudah memberikan alasan dan klarifikasi perihal penggunaan angka 0 (nol) di depan nomor urut Paslon Presiden dan Wakil Presiden. Ketua KPU, Arief Budiman, (21/9/2018) mengatakan, nomor urut Capres dan Cawapres ditambahkan angka 0 untuk membedakan dengan nomor partai politik peserta Pemilu 2019.

Selain itu, penomoran untuk Paslon Presiden dan Wakil Presiden menggunakan angka 0 (nol) ialah untuk membedakan antara nomor pemilihan untuk capres dan cawapres dengan nomor parpol serta calon DPD. Tidak ada hubungannya dengan kecurigaan kecurangan yang diklaim oleh informasi sumber.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →