[HOAKS] Kominfo Resmi Blokir Game PUBG Dari Indonesia Pada 30 Maret 2019
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beredar kabar di media sosial yang mengatakan “Kominfo Resmi Blokir Game PUBG dari Indonesia pada 30 Maret 2019 serta MUI Kaji Fatwa PUBG Haram”.
Seperti yang diberitakan jawapos.com, fatwa MUI terkait pelarangan permainan PUBG masih terus digodok. Kemenkominfo dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak terkait pun belum menentukan nasib permainan PUBG tersebut.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, diskusi itu dilakukan bersama MUI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Asosiasi e-Sports Indonesia (IeSPA). Mereka tidak hanya membahas PUBG. Namun, game online lainnya juga ikut menjadi perbincangan.
Kabar bahwa Kominfo resmi memblokir game PUBG adalah hoaks. Pembahasan tentang game tersebut masih dilakukan bersama MUI dan lembaga lain.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAKS] Detiknews.com beritakan Developer PUBG Naikan Pajak 20% KOMINFO Resmi Batalkan Pemblokiran Pada 30 Maret 2019
Beredar foto di sosial media facebook yang mengunggah hasil tangkapan layar pada portal berita detiknews.com yang berisi tentang KOMINFO resmi membatalkan pemblokiran game PUBG karena Developer PUBG menaikkan pajak 20%.
Kominfo Tak Berencana Blokir Mobile Legends
JPP, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah akan memblokir sejumlah game online seperti yang dimuat dalam sebuah infografis yang mencatut logo kementerian tersebut awal bulan ini.
[SALAH] Kominfo Akan Blokir Game Online
Menurut Ferdinandus, Plt Kepala Biro Humas Kominfo yang akrab disapa Nando, per 31 Desember 2018 lalu Kominfo sebenarnya juga sudah menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut sebagai hoax alias kabar bohong.
(BERITA) : Kominfo Blokir 11 Situs Yang Mengandung Unsur Sara
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama dan Ras (SARA). Penutupan ini terjadi jelang aksi demo besar-besaran pada 4 November 2016, besok.