✕HoaxIndonesian

[HOAKS] Panwaslu Macau Menghalangi Calon Pemilih Karena Mendukung 01

Fact-check by KominfoPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Telah meluas video di media sosial terkait larangan calon pemilih untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan di Hong Kong.

Faktanya, Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Hong Kong membantah kabar tersebut. Diketahui bahwa Ketua PPLN dan Panwaslu Hong Kong menandatangani pernyataan yang menyatakan pelaksanaan pemungutan suara di Hong Kong dan Macau berlangsung pada pukul 09.00-19.00 waktu setempat. Dan kemudian sekelompok massa memaksa masuk pada pukul 20.30. sehingga kemudian PPLN dan Panwaslu Hong Kong sepakat untuk tidak mempersilahkan sekelompok massa itu mencoblos karena waktu untuk pencoblosan sudah selesai.

Sources and references

Original source: kominfo.go.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →