[HOAKS] Pekerja Bisa Tarik Uang Rp 21 Juta dari BPJS
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Telah beredar postingan berantai di Platform Whatsapp yang berisi “Mereka yang bekerja antara Tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini : https//mobr.info/bpjs.
Pihak BPJS langsung memberikan klarifikasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf menyatakan informasi tersebut adalah Hoax hal tersebut juga diklarifikasi melalui akun resmi twitter BPJS Kesehatan RI @BPJSKesehatanRI mengenai kabar bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS, dan mereka harus mengklik sebuah link untuk mencari tahu apakah nama mereka ada di daftar. Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada bantuan dana dari BPJS Kesehatan sebesar 21 juta adalah TIDAK BENAR dan mempunyai potensi penipuan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX Tersebut dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban.
Apabila diperhatikan, kasus yang memakai nama BPJS tersebut adalah kasus phishing. Umumnya, taktik phishing menyajikan informasi clickbait. Orang yang mengklik tautan itu dapat berpotensi terkena malware. Pancingan clickbait kasus penipuan internet itu beraneka ragam. Beberapa diantaranya tampil seperti ajakan kencan, atau iming-iming tips cara mendapat kekayaan dengan mudah.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Pekerja mulai 1990 dan 2018 memiliki hak menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Beredar secara luas pesan melalui WA grup yang mengumumkan bahwa mereka yang bekerja antara kurun 1990-2018 berhak menarik uang senilai Rp 21 juta. Pesan itu menyertakan sebuah pranala ke sebuah situs yang menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.
[SALAH] “Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:”
Domain resmi BPJS adalah http://bpjs-kesehatan.go.id/, bukan https://mobv(dot)info/-bpjs. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
[SALAH] "Terancam Batal , Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu"
Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu.
Hoax Surat berkop OJK tentang tarik tunai hari ini Rp 277 miliar
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo kepada Kontan.co.id menyebut surat tersebut palsu alias hoaks. “Terhadap surat yang beredar surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh OJK, dengan ini, kami tegaskan bahwa surat tersebut palsu,”…