[HOAKS] TKI Harus Bayar Untuk Ikut Pemilu
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Warga Negara Indonesia di Singapura dibuat kaget oleh pesan berantai WhatsApp mengenai Pemilu 2019. Pesan berantai itu menyebut Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya. Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.
Pada 23 Februari 2019 ketika pesan berantai itu sampai ke Ngurah, petinggi KBRI Singapura dengan sigap menggelar rapat darurat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura untuk menyelesaikan hoaks yang sudah beredar. KBRI Singapura kemudian merilis pernyataan melalui laman Facebook bahwa proses pendaftaran pemilu gratis tanpa dipungut biaya apapun. KBRI Singapura sendiri telah menggelar investigasi internal untuk mengidentifikasi siapa penyebar hoaks yang memicu kebingungan ini.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] “Inasgoc Bantah Belum Bayar Honor Penari Rato Jaroeh di Asian Games 2018”
Inasgoc selaku Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 menjawab isu yang mengatakan honor para Penari Rato Jaroeh yang tampil menjadi pembuka di Asian Games 2018 beberapa waktu lalu, belum dibayarkan.
[DISINFORMASI] Tak Bisa Ikut Pemilu Karena Dicoret KPU, Akhirnya PSI Ngamuk Sampai Banting Meja
Sebuah situs bernama turbinsu.blogspot.com menyebarkan berita mengenai Komisi Pemilihan Umum yang mencoret keikutsertaan 11 partai politik di 429 wilayah.
[DISINFORMASI] UU Dwi Kewarganegaraan RI; Warga RRC bisa ikut mencoblos dalam Pemilu
Telah beredar artikel dalam platform chatting whatsapp yang menerangkan tentang UU Dwi Kewarganegaraan, dalam alinea pertama artikel tersebut memberikan keterangan bahwa “UU DWI KEWARGA NEGARAAN RI, masih dalam proses Revisi di DPR.
Jokowi Menang 80 Persen Suara di Luar Negeri dalam Pilpres 2014
Berdasarkan hasil penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, untuk daerah pemilihan luar negeri, capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla mengungguli pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.