[HOAKS] Video TKN Akui Kekalahan Jokowi
Archived here with a link to the original.
What the fact-checkers found
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, salah satu pengguna Facebook membagikan video tersebut dengan narasi sebagai berikut: "Beredar video VIRAL, Lukman Edy tim TKN Jokowi mengakui kekalahan Jokowi atas Prabowo. Jelas sudah siapa yang kalah, hanya ditampuk pimpinan 01-nya saja yang masih ngotot mempertahankan kekuasaan dengan kebohongan publik lewat quick count siaran TV dan dengan kecurangan-kecurangan. Viralkan."
Dalam video berdurasi 43 detik itu, ada pula narasi TKN Jokowi-Ma'ruf membantah data real count dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Video tersebut diduga dirangkai dari beberapa potongan hingga membentuk sebuah pernyataan yang tidak seperti seharusnya. "Kita kalah! Kita akui kita kalah! Tapi tidak sebesar yang dinyatakan oleh pak Prabowo, KPU yang sudah masuk suara hampir sama dengan kita per-30 persen," demikian Lukman dalam video.
"Di real count-nya KPU 01 41 persen, jadi beda 2 persen dari real count kita, suara masuk dan kami anggap sudah stabil karena grafiknya sudah stabil," kata dia. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 222.000 kali penayangan dan telah dibagikan lebih dari 10.231 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[DISINFORMASI] Tim TKN Jokowi Akui Kekalahan Jokowi
[HOAKS] SBY minta Jokowi Akui Kekalahan Pilpres
[SALAH] SBY Sudah Telepon Moeldoko Suruh Jokowi Akui Kekalahan
Staf pribadi Presiden ke-6 SBY, Ossy Dermawan menyatakan kabar yang mengatakan SBY sudah menelepon Ketua Harian TKN, Moeldoko dan memintanya agar Capres Jokowi mengakui kekalahannya adalah tidak benar atau hoaks.
[BERITA] "CEK FAKTA: Presiden Turki Erdogan Tak Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres?"
“Teks dalam artikel ”Info Dari Turki : Erdogan Tidak Pernah Akui Kemenangan Jokowi” tersebut merupakan hasil menjiplak artikel media terverifikasi Dewan Pers, yakni Detik.com pada hari Kamis (18/4).