✕HoaxIndonesian

(HOAX): KPK Dilarang Membawa Brimob Bersenjata Masuk Gedung DPR

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Tidak ada aturan yang melarang Brimob bersenjata masuk gedung DPR. Bahkan KPK sudah sering mengajak Brimob bersenjata untuk mengawal penggeledahan, baik itu di Kementrian, atau di Gedung DPR sendiri.

KPK & Brimob

KPK itu sudah sangat sering meminta bantuan Brimob ketika melakukan penggeledahan ke banyak tempat. Bahkan ke Gedung DPR, juga bukan hanya kemarin, dulu-dulu juga pernah.

Dan nggak ada ribut.

Ok kalau ributnya masalah penyidik yang namanya gak masuk di surat, atau salah nulis bulan, silakan komplain langsung ke KPK. Tapi ini yang saya bahas adalah bab KPK dikawal Brimob yang bersenjata laras panjang.

Para pembela buta Fahri, (yang saya notasi sebagai kader/simpatisan rezim Hilmi, termasuk Piyungan, Suaranews, BangDW, dll juga kader gagal paham seperti Azzam Mujahid) ikut mempersalahkan KPK yang seolah melanggar Protap dari Kapolri tentang penggunaan senjata api.

Padahal Kapolri sendiri yang sudah menjelaskan kebolehannya. Tapi tetap saja mereka menebar hoax dengan pemahaman mereka sendiri. #tepokjidatnyasunandi

Memang sulit berargumen dengan mereka yang gagal paham. Dan mereka juga tidak mengerti yang lebih substansi lagi, yaitu bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan oleh KPK untuk menggali maling-maling lain di DPR yang belum ketahuan.

Where it circulated

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →