✕HoaxIndonesian

(HOAX): Red Notice Interpol Untuk Penangkapan Rizieq Shihab

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Beredar Screen shoot dengan penjelasan jika Muhammad Rezieq Shihab telah mendapatkan red notice dari Interpol maka akan segera dilakukan penangkapan, seperti yang ada pada gambar dibawah ini :

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui apakah penyidik telah mengirimkan surat kepada NCB Interpol Indonesia untuk meminta penerbitan Blue notice terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena merupakan kewenangan penyidik.

Sehingga hingga saat ini belum ada info lanjutan dari pihak yang berwenang. Selain itu adalah status dari MRS yang masih menjadi saksi bukan tersangka. perlu diketahui jika Red Notice dan Blue Notice merupakan dua hal yang berbeda.

Blue notice bisa diterbitkan tanpa harus menunggu seseorang menjadi tersangka. Sebab blue notice hanya sebatas untuk memperoleh informasi terkait keberadaan atau aktivitas seseorang di suatu negara, tanpa permintaan penangkapan. sedangkan Red notice adalah permintaan penyidik melakukan penangkapan dan membawa seseorang yang berstatus tersangka ke negara asalnya.

Untuk lebih jelas dapat dilihat di Website Interpol dimana nama Rizieq Shihab tidak ditemukan didalam daftar red notice seperti dibawah ini:

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →