✕HoaxIndonesian

[HOAX] Yusril Menyatakan Bahwa Warga Luar Batang Sebagian Besar Punya Sertifikat Tanah

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

Kuasa Hukum warga Luar Batang Yusril Ihza Mahendra meminta Pemprov DKI tak memaksa untuk menggusur kawasan Luar Batang. Sebab, warga Luar Batang memiliki sertifikat atas tanah yang mereka tempati sejak lama.

“Lengkap, punya sertifikat tanah. Sebagian punya sertifikat hak guna bangunan, hak milik, girik, akta jual-beli sejak zaman Hindia-Belanda,” kata Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).

Yusril tak hafal berapa banyak warga yang memiliki sertifikat resmi. Dia pun telah melakukan verifikasi terhadap surat kepemilikan warga Luar Batang ini.

“Saya nggak ingat jumlahnya, ada setumpuk sudah diverifikasi di kantor kita. Tentu tidak semua punya, tapi sebagian besar punya,” ungkap Yusril.

Rated Hoax by TurnBackHoax (MAFINDO).

What the fact-checkers found

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan memastikan tanah di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan lahan milik negara.

“Itu tanah negara,” kata Ferry saat ditemui di Istana, Rabu (27/4/2016) sore.

Namun, Ferry tidak menampik bahwa lahan tersebut seiring perjalanan waktu dikuasai oleh masyarakat umum sehingga seolah-olah lahan sudah milik masyarakat. Karena itu, Ferry mendukung program relokasi warga Luar Batang yang kini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Relokasi itu jawabannya saya kira. Relokasi sudah tepat. Karena dalam konteks penataan, itu sangat dimungkinkan. Apalagi modelnya bukan menggusur, tapi merelokasi,” lanjut dia.

Namun, Ferry mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar tidak merobohkan Masjid Luar Batang. Sebab, bangunan tersebut merupakan warisan budaya.

“Di situ kan ada masjid, masjidnya itu heritage. Kalau bisa sih jangan ikut-ikut dibongkar,” ujar Ferry.

Status tanah di Luar Batang saat ini menjadi persoalan. Pemprov DKI menyatakan tanah itu milik negara dan karena itu para pemukim liar di kawasan itu akan direlokasi di rumah susun. Gubernur Basuki juga telah menegaskan bahwa Masjid Luar Batang akan tetap dipertahankan.

Dari peta online di situs BPN (peta.bpn.go.id) di bawah ini, bisa dilihat, yang memiliki SHM (sertifikat hak milik) adalah yang berwarna kuning.

Where it circulated

Media Daring

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message