✕HoaxIndonesian

Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Bogor, 12/03/2018 Kemenkeu – Kabar yang beredar seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipastikan hoaks atau kabar bohong. Dikutip dari rilis resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Negara Bey Machmudin, kepastian tersebut terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal tersebut di hadapan para jurnalis di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin, (12/03).

“Itu tidak ada dan belum pernah dibahas,” jelasnya.

Menkeu mendapatkan pertanyaan mengenai hal itu saat memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Menkeu menjelaskan bahwa saat ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.

“Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan dipublikasikan,” terangnya.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam isu tersebut, disebut bahwa Presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694 per bulan. Adapun Wakil Presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan. (nr/rsa)

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →