Kementerian PANRB: Informasi Usulan Penghasilan Presiden Tidak Valid
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
JPP, JAKARTA – Menyusul beredarnya informasi di media terkait usulan penghasilan Presiden yang nilainya mencapai Rp553 juta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa informasi tersebut belum valid karena bersumber dari bahan paparan diskusi tahun lalu.
“Itu angka simulasi yang belum valid. (dari) Bahan rapat koordinasi RPP tentang Gaji dan Tunjangan yang dilaksanakan tahun lalu. Tepatnya bulan Februari 2017,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Herman menjelaskan bahwa paparan tersebut antara lain berisi simulasi besaran penghasilan PNS dan Pejabat Negara. Jadi bukan hanya Presiden.
“Data yang ada dalam paparan adalah bahan diskusi yang masih membutuhkan pengkajian lebih lanjut. Bukan hanya berisi simulasi penghasilan Pejabat Negara, tetapi juga simulasi penghasilan PNS. Mohon tidak disalahpahami,” tambahnya.
Oleh karena itu, Herman mengimbau apabila ada data maupun informasi yang beredar terkait bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.
“Silahkan konfirmasi ke kami supaya duduk persoalannya jelas. Apalagi sekarang era keterbukaan informasi publik, kami berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang baik,” pungkasnya. (prb)
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Rendahnya gaji pegawai negeri sebagai penyebab korupsi di tubuh birokrat
Dari data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, pegawai negeri sipil (PNS) telah menikmati kenaikan gaji yang cukup besar terjadi sejak 2006 hingga. Kenaikan terbesar pada 2008 yang mencapai 20 persen.
[SALAH] Surat Pengangkatan CPNS oleh Kementerian PANRB
Surat palsu. Melalui akun media sosial resmi, dinyatakan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks. Pihak Kementerian PANRB menyatakan tidak pernah menerbitkan surat yang turut mencatut tanda tangan Menteri PANRB, Tjahyo Kumolo tersebut.