✓CredibleClarificationIndonesian

(KLARIFIKASI): Kemensetneg Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama Dua Hari

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Ilustrasi Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Kementerian Sekretariat Negara ( Setneg ) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait dengan pengibaran bendera setengah tiang, yang menyebutkan pemasangan bendera satu tiang selama dua hari. “Informasi tersebut tidak benar,” kata Humas Kementerian Sekretariat Negara dalam siaran pers, Sabtu, 30 September 2017.

Dalam aturan tertulis, yang benar adalah pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang selama satu hari pada 30 September 2017. Lalu, pada 1 Oktober 2017, pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh satu hari mulai pukul 06.00.

Aturan tersebut merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara bernomor B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017 tanggal 25 September 2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017.

Selain itu, pedoman tersebut dapat dilihat di http://www.setneg.go.id/images/stories/kepmen/kontributor/humas/092517_revisi….

Dalam surat tertanggal 25 September 2017, Kementerian Setneg mengirim surat kepada para pimpinan lembaga negara terkait dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2017. Tema upacara Hari Kesaktian Pancasila kali ini adalah “Kerja Bersama Berlandaskan Pancasila Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur”.Upacara Hari Kesaktian Pancasila dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dalam upacara tersebut, Presiden Joko Widodo bertindak selaku inspektur.

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →