(MISINFORMASI): BRI Melecehkan Sunnah Islam
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beredar video seorang satuan pengamanan (Satpam) BRI melarang penggunaan cadar di depan anjungan tunai mandiri (ATM). Video ini bahkan telah dibagikan dan menjadi pembahasan panas di sejumlah media social seperti yang diposting salah satu akun facebook berikut ini :
Video di laman https://www.youtube.com/watch?v=wCXom20br8A memperlihatkan seorang satpam yang memakai seragam dengan tanda pengenal Puguh S.W. berdebat dengan seorang pria. Puguh dicecar pertanyaan oleh pria yang memakai baju putih dan berjenggot itu.
(PENJELASAN):
berdasarkan video satpam yang melarang wanita bercadar menarik uang di ATM adalah merupakan peraturan yang memang dibuat oleh sebagian besar bank,Aturan tersebut jelas ada maksudnya, tidak hanya sekedar aturan yang mengada-ada. Apabila terjadi tindak kejahatan entah penipuan, pencurian, atau pembongkaran mesin ATM pelaku akan jelas terekam dalam CCTV yang dipasang di ruang ATM.
Setelah video pelarangan nasabah bercadar menarik uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar, Jum’at (22/1/2016) lalu, beberapa pihak mengonfirmasikan kebenaran peraturan terkait melalui salah satu media sosial milik BRI, termasuk Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI).
Berikut konfirmasi BRI berkenaan dengan penjelasan petugas Satpam BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur yang melarang nasabah bercadar mengambil uang di ATM, sebagaimana diklarifikasikan KPMI, Sabtu (23/1).
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam layanan petugas kami. Dapat kami sampaikan bahwa semua nasabah pemilik rekening berhak melakukan transaksi di mesin ATM kami. Masukan Bpk/Ibu akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan nasabah. Terimakasih atas kepercayaan Bpk/Ibu kepada BANK BRI. Tks #Beni”
Semoga dengan adanya kejadian ini, pihak Bank dapat mempertimbangkan tindakan yang tepat untuk melayani nasabah bercadar, tanpa melanggar peraturan yang ditetapkan. Begitu pula sebaliknya bagi para nasabah agar cermat memahami peraturan yang berlaku saat menyetujui segala peraturan yang disediakan oleh Bank.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] PDIP tak membutuhkan dukungan dan suara umat Islam
Narasi ini sebenarnya pernah beredar pada 2017 dengan menyunting sebuah gambar billboard. Dalam laman Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang pernah memverifikasi informasi itu, disebutkan bahwa saat itu gambar billboard yang bertuliskan “PDIP Tidak…
[SALAH] Foto Perempuan Muslim Uighur yang Dizalimi dan Doanya Memicu Azab Virus Corona
Periksa Fakta oleh Riski Maulana (Anggota Komisariat MAFINDO BSI) Bukan perempuan Muslim Uighur yang dizalimi. Foto pertama adalah model busana perempuan Uighur pada tahun 1910-an, sedangkan pada foto perempuan yang kedua tangannya diikat dengan batu bata…
[MISINFORMASI] “Indonesia Ditinggalkan Oleh Saudara2 Negara Muslim Dunia”
Sebenarnya ini memainkan isu lama dengan memperbarui narasi, info soal Islamic Miltary Alliance sendiri ramai di perbincangkan oleh dunia Internasional saat Arab Saudi membuat pengumuman soal pembentukan aliansi tersebut, dan Indonesia beserta 10 negara…
[MISINFORMASI] Sandal Bertuliskan Huruf Arab dari Ayat Al-Quran
Tak ada yang salah dari tulisan di sandal tersebut. Kata Yamin dan Syimal di sandal itu hanya menerangkan bagian kanan dan kiri dalam bahasa arab. Kanan dalam bahasa arab itu berarti Yamin. Sedangkan kiri dalam bahasa arab itu Syimal.