Penjelasan BPOM RI Tentang Minuman Suplemen Kesehatan Torpedo
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
TENTANG
MINUMAN SUPLEMEN KESEHATAN TORPEDO
Sehubungan dengan informasi yang viral beredar di media sosial serta laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru tentang 56 siswa SMP di Pekanbaru yang menyayat tangannya setelah mengonsumsi minuman suplemen kesehatan merek Torpedo, bersama ini dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru telah berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tanggal 27 September 2018 BBPOM di Pekanbaru telah menerima sampel produk Torpedo rasa aneka Buah dari BNN Kota Pekanbaru, untuk selanjutnya diperiksa dan diuji di laboratorium.
Berdasarkan hasil pemeriksaan produk, Torpedo merupakan produk minuman suplemen kesehatan yang telah terdaftar di BPOM RI dengan Nomor Izin Edar/NIE POM SD.132644341. NIE diterbitkan setelah BPOM RI melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, manfaat dan mutu, produk termasuk proses produksi.
Hasil pengujian laboratorium menunjukkan produk Torpedo tidak mengandung benzodiazepin.
BBPOM di Pekanbaru telah menyampaikan hasil pengujian ini kepada BNN Kota Pekanbaru untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa Torpedo tidak mengandung benzodiazepin.
BPOM RI terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan BNN dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa produk minuman suplemen yg dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan, manfaat dan mutu yang telah ditetapkan.
BPOM RI terus mengajak masyarakat untuk selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi Obat dan Makanan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.
Masyarakat sebagai konsumen dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan melaporkan jika menemukan produk yang bermasalah. Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @HaloBPOM1500533, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] “PT AHEB Nyatakan Torpedo Tak Mengandung Zat Benzo yang Sebabkan 56 Pelajar SMP 18 Pekanbaru Menyayat Tangannya”
PT AHEB, Kepala Sekolah dan pelajar SMP 18 Pekanbaru membantah jika aksi nekat menyayat tangan yang dilakukan oleh 56 pelajar tersebut dikarenakan pengaruh zat Benzo yang terkandung dalam minuman Torpedo.
Penjelasan BPOM RI tentang Viralnya Surat Internal Hasil Pengujian Sampel Suplemen Makanan
Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.
Penjelasan BPOM RI tentang Minuman Whiskey 0% Alkohol Berlabel Halal
Sehubungan dengan menyebarnya pemberitaan di media mengenai peredaran minuman 0% alkohol yang mencantumkan logo halal, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan bahwa berdasarkan database Badan POM RI, produk impor yang tercantum dalam pemberitaan…
[HOAX] “Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax Pemanis Buatan”
“BPOM memastikan bahwa daftar 43 minuman berbahaya karena mengandung siklamat adalah hoax. Kandungan pemanis siklamat dalam minuman itu masih dalam ambang batas yang diizinkan, sehingga aman dikonsumsi.”