Penjelasan BPOM RI tentang Pemberitaan Penjualan Obat yang Digunakan untuk Aborsi Secara Online
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai penjualan obat yang digunakan untuk aborsi yang dijual secara online.
Berdasarkan hasil penelusuran Badan POM telah ditemukan sejumlah situs website dan media sosial yang menjual obat yang digunakan untuk aborsi secara online, dimana obat tersebut digunakan secara off label (penggunaan obat di luar indikasi yang disetujui oleh Badan POM).
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →PENJELASAN BPOM RI TENTANG PEREDARAN OBAT KERAS YANG DIJUAL ONLINE/DARING
Tentang Peredaran Obat Keras Yang Dijual Online/Daring Sehubungan dengan maraknya penjualan obat keras secara online /daring akhir-akhir ini, BPOM RI menyampaikan penjelasan mengenai pengawasan penjualan obat online/daring sebagai berikut: Selain pengawasan…
Penjelasan BPOM RI tentang Obat Dumolid
Badan POM perlu memberikan penjelasan sehubungan pemberitaan di berbagai media massa termasuk media sosial belakangan ini terkait penyalahgunaan obat Dumolid.
Penjelasan BPOM RI tentang Isu Penyalahgunaan Obat Progesterex
Badan POM telah melakukan penelusuran terkait obat tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah HOAX sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait peredaran dan penyalahgunaan obat baru dengan nama “Progesterex”.
Penjelasan BPOM RI tentang Penyalahgunaan Obat Jenis PCC
Badan POM RI perlu memberikan penjelasan sehubungan pemberitaan di berbagai media massa termasuk media sosial baru-baru ini terkait penyalahgunaan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara hingga menyebabkan 1 (satu) orang meninggal…