✓CredibleClarificationIndonesian

Penjelasan BPOM RI tentang Permen Narkoba di Pekanbaru

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

TENTANG KASUS PERMEN YANG DIDUGA MENGANDUNG NARKOBA

DI PEKANBARU

Sehubungan dengan beberapa pemberitaan di media daring tentang kejadian balita yang mengalami gelisah dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi permen, BPOM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penelusuran terkait pemberitaan tersebut.

Berdasarkan penelusuran tersebut, diketahui bahwa permen yang diduga mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di BPOM RI. Izin edar diterbitkan BPOM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Sampel permen yang dikonsumsi anak balita dan ibu tersebut telah diuji di laboratorium BBPOM di Pekanbaru, dengan hasil NEGATIF narkoba.

BPOM RI akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di no telp 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →