✕HoaxIndonesian

[salah] baznas pasang spanduk menolak tempat perayaan natal selain gereja

Fact-check by Stophoax.idPublished 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

The claim

“MASYARAKAT PANGANDARAAN MENOLAK KEGIATAN PERAYAAN NATAL DI TEMPAT YANG BUKAN GEREJA”

Rated Hoax by Stophoax.id.

What the fact-checkers found

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta menyatakan pemasangan spanduk yang berisikan menolak kegiatan perayaan Natal di tempat selain gereja, bukan dari pihaknya. “Kami tegaskan tidak pernah memasang spanduk larangan Natal di manapun. Spanduk tersebut mancatut logo kami,” ujar Arifin, Jumat (21/12).

Menjelang perayaan Natal, tersebar kabar yang bernada diskriminatif dengan mengatasnamakan institusi tertentu. Seperti di Kabupaten Pangandaran, terdapat spanduk yang berbunyi “MASYARAKAT PANGANDARAAN MENOLAK KEGIATAN PERAYAAN NATAL DI TEMPAT YANG BUKAN GEREJA” dengan mencantumkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas).

Mengetahui kabar spanduk tersebut juga tersebar melalui pesan berantai Whatsapp dan media sosial, pihak Baznas pun memberikan klarifikasinya. Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta menyatakan pemasangan spanduk itu bukan dari pihaknya.

“Kami tegaskan tidak pernah memasang spanduk larangan Natal di manapun. Spanduk tersebut mancatut logo kami,” ujar Arifin, Jumat (21/12).

Ia mengatakan, penelusuran terhadap lokasi pemasangan spanduk dan pihak yang melakukan pemasangan spanduk terus dilakukan. Pada Kamis (20/12) sore, tim Baznas Kabupaten Pangandaran telah sampai di lokasi pemasangan spanduk, namun spanduk tersebut sudah tidak nampak.

Baznas tetap fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni melakukan pengelolaan zakat, sehingga pasti tidak akan melakukan tugas lain selain yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai lembaga pemerintah, Baznas menghimbau semua warga untuk saling menghormati dalam menjalankan hak-haknya, termasuk hak untuk beribadah dengan baik dan benar guna menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan negara dan masyarakat,” jelas Arifin.

Ia menambahkan, Baznas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian yang diberikan dalam peristiwa ini, khususnya kepada para pihak yang langsung menghubungi Baznas sehingga dapat membantu dalam memberikan klarifikasi lebih cepat.

“Baznas selalu mengedepankan langkah-langkah koordinatif dan tabayyun terhadap semua pihak terkait pada setiap masalah yang berpotensi menimbulkan gesekan dan kesalahpahaman serta menyelesaikan secara musyawarah,” katanya.

Where it circulated

Whtasapp dan Media Sosial

Sources and references

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →