[SALAH] Hukuman Masuk Peti Mati Karena Tidak Pakai Masker
Archived here with a link to the original.
Hasil Periksa Fakta Rizky Abdul Aziz (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia). Peti mati yang diarak hanya sebatas properti sosialisasi bahaya Covid-19. Tidak ada hukuman masuk dalam peti mati di kegiatan sosialisasi tersebut.
The claim
“Yg lewat Fatmawati tdk menggunakan masker akan di hukum peti mati selama 5 mnt……. Bagaimana gaesss msh gk mau pake masker?????"
What the fact-checkers found
Beredar pesan berantai di WhatsApp berupa foto sekumpulan orang lengkap menggunakan APD dan peti mati dengan narasi yang menyebutkan sanksi tidak mengenakan masker akan dihukum selama lima menit di dalam peti mati di jalan Fatmawati. Dari hasil penelusuran melalui laman wartakota.tribunnews.com diketahui foto tersebut merupakan salah satu dokumentasi kegiatan sosialisasi Covid-19 di perempatan Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta pada Rabu (26/8/2020) pagi.
Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari membantah kabar tersebut. Dirinya menegaskan sanksi berupa berdiam diri di dalam peti mati adalah hoax. “Yang kabar itu ya, nggak benar itu," katanya. Mundari menuturkan, sanksi sangat tidak manusiawi. Sebab, seseorang dipastikannya akan kesulitan untuk bernafas apabila berdiam diri dalam peti mati.
Dilansir dari kompas.com, aksi sosialisasi dengan menggunakan peti mati tersebut bertujuan untuk mengingatkan bahaya penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Mundari menyebutkan, peti mati nantinya akan digunakan sebagai alat sosialisasi bahaya Covid-19. Selain peti mati, dilansir dari suara.com dan poskota.co.id sosialisasi tersebut turut serta menggunakan beberapa properti lain seperti APD, keranda dan pocong.
Namun tidak ditemukan pembahasan mengenai sanksi berdiam diri di peti mati selama 5 menit bagi yang tidak menggunakan masker. Dari penelusuran di atas, pesan berantai hukuman masuk peti mati selama 5 menit adalah Konten yang Salah.
Where it circulated
Pesan Berantai WhatsApp
Sources and references
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Foto "Anies Baswedan Masuk Peti Mati"
Foto editan / suntingan. Foto aslinya seorang pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti mati di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2020.
[SALAH] Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur Masih Pakai Daster dan Tidak Sesuai Syariat Fardhu Kifayah Islam
Hasil periksa fakta Ayang Setiawan (Universitas Suryakancana). Jenazah sudah dimandikan oleh petugas rumah sakit sebelum dikafani. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 tentang prosedur memandikan jenazah yang terpapar Covid-19 dapat…
[SALAH] "sekarang angkut mayat gak lg pake Ambulance"
Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia) Informasi tersebut salah. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengonfirmasi bahwa foto truk pengangkut jenazah yang beredar di sosial media itu…