[SALAH] "Listrik Gratis dan Diskon yang Diberikan Negara Dibiayai dengan Utang dari Bank Dunia Sebesar 5 Triliun"
Archived here with a link to the original.
Bukan dari utang Bank Dunia. Anggaran untuk diskon tarif listrik selama tiga bulan tersebut berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang…
What the fact-checkers found
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah klaim yang salah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan jika informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia sebesar 5 Triliun adalah hoaks.
Beliau menuturkan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020. Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya. Anggaran sebesar Rp3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp405,1 triliun.
Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
“Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," jelas Presiden.
Dia melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain: – Rp75 triliun untuk bidang kesehatan – Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial) – Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR – Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Selain itu, tidak ditemukan poster tersebut di akun-akun resmi milik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN. Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp5 triliun.
Pada pekan ketiga Maret 2020, Bank Dunia memang menyetujui pinjaman kepada Indonesia sebesar US$300 juta atau sekitar Rp4,9 triliun (kurs Rp16.480,00 per dolar Amerika Serikat) yang berbentuk general financing. Namun, utang itu digunakan untuk melaksanakan reformasi pada sektor keuangan. Reformasi ini diharapkan bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai tujuan kesejahteraan bersama.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan utang dari Bank Dunia tersebut tidak secara spesifik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan tertentu, seperti contohnya untuk mitigasi dampak virus Corona Covid-19. “Dengan general financing, justru kita punya fleksibilitas," kata Luky.
Sources and references
- 1
- 2
- 3
- kominfo.go.id/content/detail/25622/hoaks-pernyataan-menteri-keuangan-…Archived copy; the original is offline
- 4
- 5
- 6
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Lion Air Memiliki Utang Kepada Boeing dan Airbus Sebesar Rp614 Triliun
Informasi yang menyebutkan Lion Air memiliki utang kepada Boeing dan Airbus sebesar Rp614 triliun tidak benar. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
[DISINFORMASI] Artikel Sangat Berharga: Pengakuan Jujur Jusuf Kalla, Perjuangan Moral Jokowi
Artikel yang tersebar tersebut sudah pernah di-debunk MAFINDO pada tanggal 31 Desember 2017. Tulisan tersebut bukanlah tulisan atau pun pernyataan dari Jusuf Kalla. Artikel tersebut termasuk ke dalam hoaks berulang, karena sudah pernah muncul di tahun 2017.