✕HoaxIndonesian

[SALAH] Pekerja LRT Ditangkap di Karawang, Disangka Tentara Merah PKC

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 2 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

6 WN China tersebut merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.- Selengkapnya dibagian Referensi.

“Hasil tangkapan semalam di Karawang…pekerja LRT…ternyata TENTARA MERAH PKC…VIRAL KAN…”

Where it circulated

http://archive.is/h3Lhz / http://bit.ly/2pnEGre

Sudah dibagikan lebih dari 63 ribu kali saat tangkapan layar dibuat.

Fakta dan Penjelasan :

Selasa 18 September 2018, 23:02 WIB

Dokumen Lengkap, 6 WN China yang Dijaring di Karawang Dibebaskan

Luthfiana Awaluddin – detikNews

Karawang – Sebanyak enam warga negara (WN) China dijaring aparat di salah satu hotel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Petugas berwenang yang memeriksa mereka memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Karawang Yopie Asmara. “Paspor, izin tinggal mereka sah,” ucap Yopie saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Karawang, Selasa malam (18/9/2018).

Enam WN China itu masing-masing Fu Zhibo, Wu Min, Shen Li, Tan Yunbo, Lan Zhibing dan Tian Zhi Guo. Mereka merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SDN Tegallega I sampai Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang.

Pada Senin (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB, enam WN China tersebut mendatangi tempat spa dan massage di belakang Ruko Bizpark Interchange Tol Karawang Barat. Di sana, mereka ditegur sejumlah warga. Namun karena tidak bisa berbahasa Indonesia, warga mendatangi Hotel Amaris tempat WN China itu menginap. Tak lama kemudian, Unit Intelkam Polres dan Babinsa membawa keenamnya ke Kantor Imigrasi Karawang.

Yopie menegaskan tidak ditemukan unsur melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dilakukan 6 WN China tersebut. Dokumen mereka lengkap.

“Alhasil, keenamnya dilepas,” ucap Yopie.

Dari tangan mereka, diamankan buku saku berwarna merah dengan lambang palu arit. Foto buku itu menyebar di media sosial dan mereka dianggap menyebarkan paham komunisme.

“Apapun yang diramaikan medsos tidak benar. Faktanya tidak seperti itu (menyebar paham komunis). Saya kira terlalu jauh, itu cuma asumsi saja,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di tempat yang sama.

(bbn/bbn)

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →