[SALAH] Penerapan PSBB, Kota Depok Tutup Jalan
Archived here with a link to the original.
What the fact-checkers found
Beredar pesan berantai melalui WhatsApp mengenai berlakunya PSBB di kota Depok dengan menutup akses jalan yang akan dilaksanakan pada 12 April 2020. Jalan yang disebutkan yaitu Margonda.
Berikut kutipan narasinya: “PSBB di Kota Depok , berlaku mulai hari ini. dari lenteng Agung di sekat, tdk boleh masuk ke Jln Margonda, diarahkan ke jln Komjen Yasin, yang dari Citayem di sekat di tanjakan GDC, yg mau ke jln MARGONDA dibuang ke arah GDC kali mulya , yang dari Citayem di sekat di tanjakan GDC, yg mau ke jln MARGONDA , buang ke arah GDC kali mulya , jln .
A Rahman hakim di sekat dari Beji , tdk boleh masuk ke jln Margonda. jln Margonda juanda , di sekat , tdk boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke jln Juanda, jl.dahlia disekat mirip di GDC: pelaksanakan mulai hari minggu 12 april 2020, sampai situasi aman terkendali." Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo. Dalam penelusuran lain, melansir dari idntimes.com, PSBB Depok dan Jawa Barat belum resmi dilakukan. PSBB di lima wilayah di Jawa Barat baru siap diterapkan mulai Rabu (15/4) mendatang. Lima daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor (Bodebek). Penerapan PSBB di Jawa Barat akan berlaku selama 14 hari mulai Rabu 15 April dini hari.
Setelah 14 hari, Pemprov Jabar akan mengevaluasi untuk langkah selanjutnya. "Pertama bahwa Menkes sudah kirimkan surat persetujuan kemarin sore yang menyatakan lima wilayah di Jabar Melakukan PSBB. Kami Koordinasi dan tetapkan bahwa PSBB ini akan dimulai hari Rabu 15 April," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (12/4). Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi mengenai PSBB pada 12 April 2020 tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Penerapan Tilang e-CCTV Di Depok
Beredar informasi melalui pesan berantai whatsapp bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penerapan tilang E-CCTV di kawasan Depok. Namun hal tersebut mendapat bantahan dari Kasat Lantas Polresta Depok.
[HOAKS] Pesan Berantai Penerapan PSBB, Kendaraan Dilarang Masuk Depok
pemkot depok akan terapkan kebijakan jalan berbayar di ruas jalan margonda
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, membantah informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat ini kebijakan jalan berbayar akan diterapkan di ruas Jalan Margonda, Depok. “Isu dan informasi itu tidak berdasar, jadi hoaks.
[SALAH] Buntut Penerapan PSBB di Palembang, Batas Operasional Akses Hingga Pukul 14.00
Penerapan PSBB di Palembang sudah berlaku sejak 20 Mei lalu. Namun tidak benar jika akan diberlakukan batas operasional hingga pukul 14.00 seperti dalam pesan yang beredar.