✕HoaxIndonesian

[SALAH] Setelah wacanakan Menghapus pelajaran agama disekolah, kini terang-terangan melarang busana muslim di sekolah

Fact-check by TurnBackHoax (MAFINDO)Published 3 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Dalam kasus yang terjadi pada tahun 2017 tersebut Kepala SMA 1 Maumere, NTT, menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan rok panjang (sampai mata kaki). Bukan melarang menggunakan pakaian seragam sekolah khas muslimah atau larangan penggunaan jilbab. Melalui pertemuan dengan para pihak terkait, telah disepakati bahwa siswi Muslim di SMA 1 Maumere diperkenankan memakai jilbab dengan paduan rok sesuai yang sudah disyaratkan bagi seorang muslimah.

“Setelah wacanakan Menghapus pelajaran agama disekolah, Nah kini terang-terangan melarang busana muslim disekolah”

Video yang diunggah akun Hulk TapTeng Sibolga bersumber dari tayangan berita pada kanal Youtube tvOneNews. Video tersebut dipublikasikan tvOneNews 25 Agustus 2017.

Seperti diberitakan dalam video tvOneNews, kasus itu terjadi pada 2017 lalu. Tepatnya di SMA 1 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Kasus itu bermula ketika orang tua salah seorang siswi di sekolah tersebut melakukan protes kepada pihak sekolah lantaran anaknya dilarang menggunakan rok panjang. Padahal sang siswi menggunakan jilbab.

Saat itu kepala sekolah SMA 1 Maumere berdalih, keputusan itu merupakan aturan sekolah yang didasarkan pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Namun pendapat sang kepala sekolah soal penggunaan pakaian seragam sekolah terkait pakaian khas muslimah rupanya keliru. Dalam aturan tersebut membolehkan rok panjang sampai ke mata kaki.

Laman mediantt.com melaporkan bahwa kasus ini telah selesai. Perbedaan persepsi dalam memberlakukan aturan pakaian seragam sekolah khas muslimah di SMAN 1 Maumere akhirnya dapat diselesaikan, Senin (28/8). Pemerintah Kabupaten Sikka meminta agar persoalan siswi berjilbab ini jangan dibesar-besarkan. Penyelesaian beda persepsi ini terjadi melalui pertemuan pelbagai stakeholder di Aula SMAN 1 Maumere.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yohanis Rana, Ketua Komite Guido Peta Areso, Ketua Komisi C DPRD Sikka Alfridus Melanus Aeng, Ketua MUI Sikka Zainuddin Haq, Kepala Seksi SMK dan PLK UPT Wilayah IX NTT Bertus Budu, Kasat Binmas Polres Sikka Sipri Sedan, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Fransiskus Roberto Diego.

Natsir Thamrin selaku orang tua siswi yang sebelumnya melakukan protes atas kebijakan sekolah, ikut hadir dalam pertemuan kurang lebih 3 jam itu. Sejumlah guru pun terlibat dalam diskusi ini. Hadir juga Kapolsek Alok Messakh Hethaire.

Usai pertemuan, Jonas Teta langsung menggelar keterangan pers kepada sejumlah media yang hadir sejak pagi. Substansi keterangan pers disampaikan secara terperinci oleh Yohanis Rana.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Sikka ini mengatakan, pertemuan pelbagai pihak ini melahirkan tiga buah kesimpulan. Pertama, disepakati bahwa sejak hari ini, dan diberlakukan juga hari-hari sebelumnya, siswi Muslim di SMAN Maumere diperkenankan memakai jilbab dengan paduan rok sesuai yang sudah disyaratkan bagi seorang muslimah.

Kedua, untuk seterusnya SMAN 1 Maumere akan memperbaiki dan menambah redaksai pada tata tertib sekolah di mana panjang rok diatur minimal 5 centimeter di bawah lutut sampai dengan menutup mata kaki. Ketiga, siswi Muslim diperkenankan menggunakan jilbab berwarna putih.

“Ini keputusan pertemuan kami hari ini, dan puji Tuhan, selanjutnya keputusan ini kami serahkan kepada sekolah bersama semua warganya agar merevisi kembali tata tertib sekolah dengan menambahkan perubahan. Hasilnya revisi akan disosialisasaikan kepada seluruh warga sekolah, dan ke depan tidak ada soal lagi bagi sekolah ini maupun bagi kita semua,” jelas Yohanis Rana.

Where it circulated

Sources and references

Original source: turnbackhoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message