[SALAH] Surat Edaran Walikota Palembang Soal Virus Corona
Archived here with a link to the original.
Hasil Periksa Fakta Helmi Fadillah Dwi Putra (Anggota Komisariat MAFINDO IISIP) Beredarnya berita mengenai surat edaran Walikota Palembang merupakan informasi yang tidak benar.
The claim
“SURAT EDARAN NOMOR : 443 / – Huk / Dinkes TENTANG TINDAK LANJUT PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KOTA PALEMBANG Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota palembang serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dengan ini Pemerintah Kota Palembang menghimbau agar : Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. WALI KOTA PALEMBANG."
What the fact-checkers found
Beredar postingan yang diklaim sebagai surat edaran dari Wali Kota Palembang pada 15 Maret 2020. Dalam narasi postingan itu, surat edarannya berisikan arahan atau tindak lanjut pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Palembang. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa konten tersebut bukanlah surat edaran resmi dari Wali Kota Palembang. Dilansir dari merdeka.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa memastikan pesan itu hoaks.
Ratu Dewa menyebut pihaknya belum mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan libur sekolah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurut dia, kebijakan pemerintah kota akan baru diputuskan hari ini bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo dengan mempertimbangkan keterangan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat. “Surat edaran itu hoaks, tidak benar.
Hari ini kami baru akan menggelar rapat terkait kebijakan, apakah sekolah diliburkan atau tidak," ungkap Ratu Dewa, Senin (16/3). Dikatakannya, Dinas Pendidikan telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan terkait kebijakan meliburkan sekolah. Oleh karena itu, pihaknya harus mempertimbangkan kembali situasi terkini dan kepentingan orang banyak. “Kita tunggu hasil rapat hari ini.
Saya tegaskan lagi, surat edaran itu tidak benar dan hari ini siswa masih sekolah seperti biasa," tegasnya. Selain dari merdeka.com, klarifikasi tersebut juga diikuti dengan pemberitaan di beberapa media lokal palpres.com dan globalplanet.news Berdasarkan hal tersebut, maka postingan yang tersebar tidak benar. Adapun, konten yang tersebar di Facebook itu masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Where it circulated
Sources and references
- 1
- 2
- 3
INFO BEDEBIS! Sekda Kota Palembang Ratu Dewa Tegaskan Surat Edaran Libur Sekolah Hoaks
- 4
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar message