[SALAH] Surat Gubernur Papua Barat Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Papua Barat 2020
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
The claim
GUBERNUR PAPUA BARAT
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk peryelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati, Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Papua Barat berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
Bank. : BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Nama Rekening : Juwita
Nomor Rekening : 5018-01-020835-53-8
What the fact-checkers found
Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)
Surat Palsu. Faktanya, Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Karo Hukumnya Roberth Hamar menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat yang bertujuan meminta bantuan partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk Pilkada 2020.
Beredar sebuah surat yang mencatut Gubernur Papua Barat tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-Papua Barat. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Juwita dengan nomer rekening 5018-01-020835-53-8.
Berdasarkan penelusuran, surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat. Melansir dari teropongnews.com Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, ketika dikonfirmasi melalui Karo Hukum Roberth Hamar menegaskan bahwa pimpinannya tidak pernah mengeluarkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari BUMN/BUMD untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020.
“Surat ini tidak benar, telah merugikan dan mencemarkan nama baik nama baik Bapak Guberbur Papua Barat,” ujar Hamar, Selasa (20/10).
Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan. Surat tersebut masuk dalam kategori konten palsu.
Where it circulated
Tangkapan Layar Surat
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[SALAH] Surat Gubernur Sumatera Utara Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020
Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin) Surat Palsu. Faktanya, berdasarkan postingan dari akun resmi Humas Sumut menyatakan bahwa surat tersebut tidak benar.
[SALAH] Bupati Pasuruan Meminta Permohonan Dana Pilkada 2020
Hasil periksa fakta Rahmah an Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya). Faktanya, informasi tersebut salah. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengonfirmasi melalui website resmi Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa surat permohonan tersebut tidak benar adanya alias hoax.