[SALAH] Surat Perintah Pendataan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit Tahun 2018
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Kementerian Kesehatan melalui cuitannya di akun sosial media Twitter, mengklarifikasi beredarnya surat tersebut. “PERHATIAN: Kementerian Kesehatan RI tidak mengeluarkan surat Pendataan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit Tahun 2018,” tulis @KemenkesRI.
Beredarnya surat yang berisikan perintah pendataan tenaga medis dan non medis rumah sakit 2018.
Masyarakat terutama tenaga medis dan non medis dibuat resah oleh surat tersebut
Edaran tersebut ditujukan kepada direktur rumah sakit vertikal dan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Surat bernomor K/11.25/M9.6/2018 berisi satu lampiran yang berisi petunjuk pengisian laporan pendataan tenaga medis dan non medis rumah sakit tahun 2018.
Di akhir surat, terdapat tanda tangan a.n sekretaris jenderal kepala pusat data dan informasi Kementerian Kesehatan RI.
Namun isi edaran tersebut tidaklah benar atau hoax.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan melalui cuitannya di akun sosial media Twitter.
“PERHATIAN: Kementerian Kesehatan RI tidak mengeluarkan surat Pendataan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit Tahun 2018,” tulis @KemenkesRI.
Tidak hanya melalui Twitter, Kemenkes juga mengumumkan hal tersebut melalui unggahan terbarunya di Instagram.
Fact Checker : Levy Nasution
Where it circulated
Media Sosial
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[HOAKS] Surat Perintah Pendataan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit Tahun 2018
Kementerian Kesehatan melalui cuitannya di akun sosial media Twitter, mengklarifikasi beredarnya surat tersebut. “PERHATIAN: Kementerian Kesehatan RI tidak mengeluarkan surat Pendataan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit Tahun 2018,” tulis @KemenkesRI.
Hoaks, Surat Pendataan Tenaga Medis dari Kemenkes
JPP, JAKARTA – Beredar informasi tentang adanya surat dari Kementerian Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit yang isinya permintaan pendataan tenaga medis dan nonmedis dari masing-masing rumah sakit.
[HOAKS] Surat Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. KOMPAS.com – Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyampaikan data tenaga medis dan non medis Rumah…
[SALAH] "Pendataan Imunisasi COVID-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta"
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan secara resmi bahwa pihaknya tidak pernah mengadakan Pendataan Imunisasi COVID-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis melalui pesan di WhatsApp.