✕HoaxIndonesian

[SALAH] "Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport"

Fact-check by Satgas COVID-19 Hoax BusterPublished 3 min read

Archived here with a link to the original.

What the fact-checkers found

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan klaim itu tidak benar. Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes juga menyatakan bahwa belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan. Hingga kini, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

Kategori : Konten yang Menyesatkan

Akun Facebook Neng Faj (fb.com/neng.faj) pada 19 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar dnegan narasi sebagai berikut: “Bagi yg sudah memiliki paspor, apabila ada yg mendapatkan vaksin Covid 19 baik itu berbayar ataupun gratis dr pemerintah hendaknya mendaftar dengan nama yang sesuai dengan paspor. Terutama bagi yg ingin berangkat umroh ataupun utk travelling dengan tujuan keluar negeri.

Hal ini dikarenakan petugas yg memeriksa buku vaksin akan menyesuaikan namanya dengan nama yg tertera dipaspor." Terdapat foto paspor di gambar tersebut, juga narasi “Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport (jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport). Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport.

Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tp minta nama sesuai dengan passport aja," Sumber : https://archive.ph/doK1r (Arsip)

PENJELASAN Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya aturan bahwa nama di sertifikat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan klaim itu tidak benar. Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes juga menyatakan bahwa belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan.

Hingga kini, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor. Dilansir dari Tempo.co, menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, klaim itu tidak benar. “Pihak Imigrasi tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut," kata Arya saat dihubungi pada 24 Maret 2021.

Menurut Arya, sertifikat vaksinasi Covid-19 bukan merupakan wewenang Ditjen Imigrasi, melainkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), termasuk rencana dikeluarkannya kebijakan bahwa sertifikat vaksinasi menggantikan hasil tes Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. “Terkait sertifikat vaksinasi, domainnya Kemenkes atau Satgas Covid-19," kata Arya.

Dilansir dari Bisnis.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan. Selain itu, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor. Siti mengaku belum mengetahui apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 akan berpengaruh pada pelaku perjalanan. “Belum ada perubahan untuk pelaku perjalanan," katanya.

Meskipun begitu, masyarakat disarankan untuk tetap menyesuaikan nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Sebaiknya sesuai KTP ya," ujarnya. Dikutip dari Liputan6.com, Satgas Covid-19 telah memiliki aturan tentang perjalanan internasional di masa pandemi. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tengang Perjalanan Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional, baik WNA maupun WNI, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan. Pada saat kedatangan, WNA maupun WNI wajib melaksanakan tes ulang RT-PCR dan menjalani karantina terpusat selama 5×24 jam.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanya antisipasi yang disampaikan warganet. “Itu tindakan pencegahan dari netizen saja kayaknya," kata dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah mengatakan, informasi tersebut merupakan isu yang telah dibantah oleh Kemenkumham. Meski demikian, ia mendukung jika ada usulan untuk memberlakukan nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor. Dengan catatan, lanjut dia, aturan itu harus didukung dengan teknologi tinggi agar tidak mudah dipalsukan oleh segelintir oknum.

“Saya setuju dengan paspor vaksin diberlakukan, tapi harus benar-benar yang high technology sehingga tidak gampang dipalsukan," kata dia. REFERENSI

https://cekfakta.tempo.co/fakta/1301/keliru-pemerintah-wajibkan-nama-di-serti…

https://kabar24.bisnis.com/read/20210311/15/1366505/nama-di-surat-vaksin-haru…

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/4479484/aturan-baru-perjalanan-dalam-…

https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/20/133800765/-klarifikasi-benarkah-n…

Original source: covid19.go.idOpen the original
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] "AKHIRNYA!! DUNIA SETUJUI VAKSIN NUSANTARA"

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia) Klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan kredibel terkait klaim tersebut.

Satgas COVID-19 Hoax BusterJul 22, 2021
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] Putri Vladimir Putin Meninggal Setelah Dosis Kedua Vaksin COVID

Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia). Informasi yang salah. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Rusia mengenai hal tersebut dan Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, salah…

Satgas COVID-19 Hoax BusterAug 20, 2020
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] Perusahaan Biofarmasi Moderna, Inc Mengembangkan Vaksin Covid-19 Sebelum Munculnya Pandemi

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia) Klaim tersebut SALAH. Faktanya, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) urutan pertama genetik Virus Corona (SARS-CoV-2) dari China muncul pada 11 Januari, sehingga tidak…

Satgas COVID-19 Hoax BusterJul 2, 2021
✕Hoax
Indonesian

[SALAH] Ivermectin Obat Covid-19

Klaim yang menyebutkan Ivermectin sebagai obat Covid-19 tidak benar. Hingga artikel periksa fakta ini dibuat (1 September 2020), Ivermectin belum ditetapkan menjadi obat untuk Covid-19. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut.

Satgas COVID-19 Hoax BusterSep 1, 2020