✓CredibleNewsIndonesian

Sangat Disayangkan Guru Jadi Pembuat Hoax Kertas Suara

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Polisi terus mencari aktor di balik beredarnya hoax kertas suara sebanyak 7 kontainer. Penyelidikan polisi membuahkan hasil dengan tertangkapnya pelaku baru kasus hoax tersebut, yaitu MIK yang berprofesi sebagai seorang guru.

Dikutip dari Detik, MIK (38) merupakan seorang guru di SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS), Kota Cilegon. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa MK dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 185 ayat 2 UU ITE juga Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Argo menambahkan bahwa MIK mengaku membuat sendiri posting -an di akun Twitter soal hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Screenshot posting -an di Twitter menjadi barang bukti polisi. MIK ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, pada tanggal 6 Januari yang lalu di rumahnya di Cilegon. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa MIK membuat narasi kalimat posting -an di akun tersebut dengan maksud memberi tahu tim Paslon 02 tentang informasi tersebut.

Tentunya hal ini sangat disayangkan karena MIK adalah seorang guru yang seharusnya lebih melek informasi dan tahu batas-batas perilaku di media sosial. Membuat dan menyebarkan kabar bohong atau hoax memang dilarang di UU ITE.

Where it circulated

Detik

Sumber Gambar: Liputan6

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message
Browse the archive →