✓CredibleNewsIndonesian

Trusted Flagger Bisa untuk Laporkan Hoax

Fact-check by Stophoax.idPublished 1 min read

The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.

What the fact-checkers found

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dalam rangka menghalau konten negatif Google sepakat untuk menyediakan dua tool penting, yaitu trusted flagger dan legal remover. Hal yang menarik dari fitur ini adalah bahwa trusted flagger juga bisa digunakan untuk menangkis informasi atau berita bohong ( hoax), apalagi jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya akan meng- address (menangani) hoax dengan cara Trusted Flagger. Nantinya trusted flagger tersebut tidak hanya pemerintah, tetapi juga ada Civil Society Organization (CSO). Menurut Rudiantara sudah ada beberapa CSO yang terlibat bersama Kemenkominfo dalam pemantauan internet dan media sosial. CSO yang terlibat penanganan konten negatif di antaranya ICT Watch, The Wahid Institute, dan Mafindo.

Rudiantara menambahkan bahwa penanganan terhadap konten negatif seharusnya menjadi upaya bersama masyarakat. Apalagi hoax. Oleh karena media sosial di masyarakat sehingga menyelesaikannya juga harus bersama komponen masyarakat. Rudiantara mengimbau, menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengharapkan penggunaan medsos atau messaging system atau video sharing lebih baik, lebih positif. Jangan sampai nanti ke depannya medsos dipakai untuk suatu hal yang memecah belah bangsa.

Original source: stophoax.idNo longer online, so this opens the Internet Archive copy.Open the archived copy
Pass it on

Got a similar message?

Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.

Check a similar message