[BENAR] Klarifikasi Polri Tentang Larangan Penggunaan GPS Saat Mengemudi
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan pengemudi yang berkendara dengan mengakses aplikasi Global Positioning System (GPS) bisa ditindak. Pernyataan itu beredar sehingga masyarakat memahaminya bahwa penggunaan GPS dilarang oleh Polri. Untuk meluruskan pemahaman itu, dilansir dari detik.com, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penindakan yang dimaksud (oleh Dirlantas Polda Metro) ialah pengemudi yang aktif mengakses GPS sehingga hanya mengemudi dengan satu tangan. Setyo menambahkan, polisi menilai penggunaan GPS berbahaya saat berkendara jika pengendara tiba-tiba berhenti tanpa menepi di jalan. “Ya berhenti dulu, minggir, jangan tiba-tiba berhenti di tengah jalan atau sambil berkendara membuka aplikasi. Jadi dengan adanya teknologi jangan malah kita kembali tanpa aturan,” tegas dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra beberapa waktu yang lalu mengeluarkan pernyataan kalau pengemudi yang berkendara dengan mengakses aplikasi Global Positioning System (GPS) bisa ditindak oleh polisi. Pernyataan itu ditangkap oleh masyarakat luas bahwa polisi kini melarang penggunaan aplikasi GPS saat berkendara.
Menanggapi pandangan tersebut, dilansir dari detik.com, tribunnews.com, dan republika.co.id, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasiston meluruskan, penindakan yang dimaksud tersebut adalah kepada pengemudi yang aktif mengakses aplikasi GPS lalu akhirnya mengemudi hanya dengan satu tangan. “Bukan begitu maksudnya. Yang dilarang adalah saat mengemudi, dia membuka itu (aplikasi GPS),” ujar Irjen Setyo.
Adapun, menurut Setyo, polisi menilai penggunaan GPS berbahaya saat berkendara jika pengendara tiba-tiba berhenti tanpa menepi di jalan. Hal itu, Setyo menambahkan, terjadi pada pengemudi angkutan daring, baik ojek maupun taksi.
“Sebenarnya kalau GPS-nya ada di mobil dan digunakan untuk mengetahui posisi dia, nggak ada masalah. Yang diarahin kan sebenarnya banyak pengemudi angkutan online yang saat mendapat order, sambil naik motor atau naik mobil, dibuka orderannya tanpa menepi,” ujar Setyo.
Setyo menyarankan, akan lebih baik bila GPS yang digunakan bukan GPS dari ponsel melainkan GPS yang tertanam di dashboard mobil atau di bagian dashboard sepeda motor. “Yang ditilang itu yang menggunakan hp buka GPS saat berkendara sehingga satu tangannya di hp, satu di kemudi atau setir, Itu jelas tidak boleh,” tegas Setyo.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →[BENAR] NUNGGAK BPJS TAK BISA URUS SIM-STNK, PIHAK TERKAIT BERIKAN KLARIFIKASI
Postingan ini berisi klarifikasi yang diberikan oleh Direktur Utama BPJS, guna menanggapi informasi yang tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat terkait surat pemberitahuan mengenai sanksi administrative bagi mereka yang menunggak pembayaran…
[BENAR] Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.
[HOAKS] Larangan Penggunaan Sejumlah Obat dari BPOM
[SALAH] Tanda Tangan Anies Baswedan Dalam Surat Larangan Penggunaan Kawasan Monas Oleh Aktivis 98
Foto: Liputan6.com Debunk ini berisi sebuah pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa surat larangan penggunaan kawasan Monas terhadap acara Rembuk Nasional yang diselenggarakan oleh aktivis 98 adalah HOAKS.