[DISINFORMASI] Aparat yang Menanyakan KTP WNA China Dibekuk Pasukan Bersenjata
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp dengan narasi; “Viralkan…..!!!Kejadian Di Palembang.
Aparat menanyai KTP warga yg diduga WNA dari CINA yg bekerja di Indonesia …tiba2 datang mobil dan orang yg keluar dr mobil pasukan bersenjata menembakan senjatanya keudara..layaknya film2 action
“SUDAH TERJAJAHKAN NEGERI INI”???
Faktanya kejadian tersebut bukan terjadi di Palembang melainkan di Cengkareng. Pesan serupa pernah muncul dan beredar di sosial media pada pertengahan Agustus 2018 dan tidak ada keterkaitan dengan WNA Cina. Pria dalam video yang dimaksud bukan aparat melainkan ketua kelompok preman berkedok security bernama Fredy. Sementara orang-orang bersenjata yang keluar dari mobil justru adalah polisi yang bertugas membekuk preman tersebut.
Fredy diduga sebagai otak pemerasan terhadap sejumlah warga pemilik ruko dan mengaku sebagai pengelola Komplek Ruko Seribu Cengkareng. Tak hanya memintai sejumlah uang dan pengrusakan, preman berkedok petugas keamanan ini juga tidak segan melakukan kekerasan dan intimidasi kepada korban.
Sources and references
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →HOAX: Pasukan Turki Menangkap Biksu Buddha Pembantai Muslim Myanmar
Foto biksu Buddha dengan tangan terikat dan membawa poster yang tergantung di leher terjadi di Tibet pada tahun 2011. Dalam berita yang dipublikasikan oleh Asia News pada 12 Mei 2011, disebutkan bahwa penangkapan biksu Buddha dari Biara Kirti di Tibet oleh…
HASUT: Foto-Foto Aparat Bersenjata Di Jakarta
Sebuah akun Facebook dengan nama Hans De Bay memposting foto-foto dengan narasi yang menghasut sebagai berikut: ‘LIHATLAH.. BEGINI YG NAMANYA PELINDUNG RAKYAT.. REZIM BINATANG…’
[DISINFORMASI] Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy Ditangkap Kejari Maros
Pemberitaan penangkapan Ketua LSM Yasindo, Salahuddin Alam dalam kasus Kredit Usaha Tani 1998-1999 yang macet oleh Kejaksaan Negeri Maros. Pada tahun 2004 Salahudin divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp. 1,6 miliar rupiah.