Informasi Seluruh Warga 6 Desa di Halmahera Utara Belum Mencoblos Hoax!
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
JPP, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah informasi yang menyebutkan seluruh warga di enam desa di Halmahera Utara, Maluku Utara, belum melalukan pencoblosan dan menegaskan bahwa isu tersebut adalah tidak tepat. Sebab, sebagian besar warga di enam desa itu telah mencoblos.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik selaku Sekretaris Desk Pilkada untuk menjawab informasi bahwa ribuan warga di enam desa di Halmahera Utara belum memilih karena tidak mau dimasukkan ke dalam Kabupaten Halmahera Utara.
Menurut Akmal, pemungutan suara di enam desa tersebut memang jadi pantauan tim monitoring Desk Pilkada Kemendagri.
“Pemantauan kita di Maluku Utara, terutama yang terkait kasus Halmahera Utara, pada tanggal 26 Juni 2018 atau H-1 telah dilakukan rapat kordinasi yang difasilitasi oleh Kapolda yang dihadiri Danrem, KPUD, Bawaslu Maluku Utara, tim kampanye masing-masing calon, perwakilan dari enam desa di Halmahera Utara,” ungkap Akmal di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, telah ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, telah ada upaya menjamin terlaksananya penggunaan hak pilih masyarakat pada 27 Juni 2018 di enam desa pada Pilgub Maluku Utara 2018.
Selain itu, disepakati pula hasil pemungutan dan penghitungan suara enam desa setelah diterima PPS akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.
“Tapi, pada hari H pelaksanaan pemilihan di enam desa dimaksud ternyata tidak berjalan sebagaimana kesepakatan yang ada karena masyarkat yang pro Kabupaten Halmahera Barat,” jelas Akmal.
Mereka, kata Akmal, tetap menolak menggunakan hak pilihnya sepanjang masih dilayani KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Adapun jumlah total pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam desa sebanyak 5.107 pemilih. Saat hari H pemungutan suara, sebagian dari pemilih di enam desa menggunakan hak pilihnya.
“Jadi tidak benar jika semua menolak mencoblos. Yang gunakan hak pilih di enam desa dari total jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 2.367 orang. Yang tidak milih sebanyak 2.740 pemilih,” terang Akmal.
Jadi, Ia menegaskan, informasi bahwa seluruh masyarakat di enam desa tidak menggunakan hak pilihnya kurang tepat. Sebab, faktanya masih ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
“Pada prinsipnya, seluruh tahapan pengumuman, penghitungan, serta rekapitulasi penghitungan suara telah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2018 dan PKPU Nomor 9 tahun 2018,” tandas Akmal. (dgr)
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →(HOAX) Surat Dari Halmahera, Tambang Emas Maluku Utara Diberikan Ke Pihak Asing
Beredar pesan berantai di aplikasi chat Whatsapp yang berisikan info mengenai surat dari halmahera yang mengklaim tambang emas di Maluku Utara diberikan kepada pihak asing, berikut isi pesan selengkapnya. Kepada yth, Seluruh warga RI di Manapun Anda berada.
[salah] adanya teroris di minut sulawesi utara
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alfaris Pattiwael, Rabu (30/1/2019) mengatakan, terkait kabar teroris di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa merupakan hoaks.
Benarkah KPU Kumpulkan Pendatang Cina untuk Menangkan Jokowi?
Dengan menggunakan tools pencarian gambar, foto yang diklaim akun Ulhy itu pernah dipublikasikan di Tribun Bali pada Rabu 12 Agustus 2015, dengan judul berita: Pekerja Indonesia Sama Sekali Tak Tampak Saat Peresmian PLTU Celukan Bawang.
[DISINFORMASI] KPU di Medan Mencuri Start Mencoblos 01, Dipergoki Warga Pendukung 02
Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan suasana ricuh di sebuah kantor KPU. Dalam kericuhan tersebut, nampak massa mengangkat amplop berisi surat suara yang berada di ruangan tersebut.