Penjelasan BPOM RI tentang Bahaya Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan belum Terbukti
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
JPP JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum terdapat studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik pada tubuh manusia dalam keterangannya tertulis di Jakarta, Minggu (18/03/2018).
Lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah Lembaga Pangan Dunia (FAO), The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya.
Oleh karena itu, menurut BPOM, belum ada ketetapan batas aman untuk mikroplastik. Apalagi badan standar pangan dunia di bawah FAO, Codex, belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.
Menghadapi isu bahaya mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), konsumen diimbau tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia diatur dalam SNI AMDK.
Lembaga Internasional seperti European Food Safety Authority (EFSA), US-Environmental Protection Agency/US-EPA pun sedang mengembangkan pengkajian, termasuk metode analisis untuk penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.
BPOM RI berjanji terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi di tingkat nasional dan internasional.
Menghadapi isu bahaya mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), konsumen diimbau tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia diatur dalam SNI AMDK.
Selain itu,terdapat Peraturan Kepala Badan POM yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan Codex.
BPOM RI melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Isu Air Kemasan
Sebelumnya, sempat beredar isu di masyarakat mengenai “Air Kemasan Yang Ditinggal Di Dalam Mobil Anda Sangat Berbahaya”.
BPOMI menilai hal tersebut merupakan isu lama dan lembaga penelitian yang disebutkan dalam berita tersebut telah melakukan klarifikasi resmi terkait kebenaran berita tersebut (https://www.jhsph.edu/news/stories/2004/halden -dioxins-two.html).
Dioxin tidak dapat dihasilkan dari kemasan plastik yang terpapar panas di dalam mobil atau plastik yang dibekukan.
Setiap jenis kemasan pangan baik berupa plastik, kertas ataupun lainnya berpotensi untuk melepaskan komponen penyusunnya ke dalam pangan yang dikemas. Perpindahan tersebut dapat meningkat dengan adanya suhu tinggi dan waktu kontak yang lama. Proses produksi yang baik dilakukan oleh industri untuk menjamin komponen penyusun yang terlepas sesuai dengan persyaratan dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Selama ini, BPOM RI terus melakukan pengawasan dan kajian terhadap beberapa jenis kemasan plastik, hasilnya menunjukan bahwa tingkat paparan masyarakat indonesia masih dalam taraf aman.
Terkait dengan penggunaan plastik di dalam microwave, tidak semua jenis plastik dapat digunakan di dalam microwave. Karena itu bacalah petunjuk pemakaian yang dicantumkan oleh produsen. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan berita/isu terkait makanan dan kemasan pangan yang tidak terbukti kebenarannya.
Apabila menemukan produk yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, e-mail: halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (bpom)
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI Soal Temuan Mikroplastik dalam Air Kemasan
16 Maret 2018 | 21:10 WIB (Hukmas)
Penjelasan BPOM RI tentang Air Kemasan yang Ditinggal di dalam Mobil
TENTANG ISU BAHAYA AIR KEMASAN YANG DITINGGAL DI DALAM MOBIL Sehubungan dengan informasi di media sosial mengenai “Air Kemasan Yang Ditinggal Di Dalam Mobil Anda Sangat Berbahaya!”, BPOM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut: Isu mengenai…
Penjelasan BPOM RI tentang Tutup Kemasan Air Mineral yang Tidak Terstandar
Badan POM telah berkomunikasi dan memanggil pihak produsen untuk mendapatkan penjelasan sehubungan dengan beredarnya video di media sosial terkait tutup kemasan botol produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak terstandar atau mudah terbuka pada bagian…
[HOAKS] Minum Air Kemasan yang Ditinggal di Dalam Mobil Sangat Berbahaya
Beredar sebuah postingan di media sosial pada platform facebook postingan yang diunggah oleh akun Rusdy-mr Pelengkap Busana Adibusana yang memberikan informasi soal bahaya minum air kemasan yang disimpan di dalam mobil.