Penjelasan BPOM RI tentang Produk Pangan yang Mengandung Darah dan Virus HIV
The original site is no longer online; links go to the Internet Archive copy.
What the fact-checkers found
KLARIFIKASI
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG PEMBERITAAN
PRODUK PANGAN YANG TIDAK AMAN DIKONSUMSI
KARENA MENGANDUNG DARAH DAN VIRUS HIV
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk makanan kaleng impor asal Thailand yang mengandung darah dan virus HIV, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Badan POM melakukan evaluasi terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan impor sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation).
Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diberitakan tersebut, termasuk kandungan darah dan virus HIV dalam makanan kaleng, apalagi virus HIV tidak mampu bertahan hidup di luar host (tubuh manusia). Jadi pemberitaan tersebut adalah HOAX yang menyesatkan.
Kepada masyarakat dihimbau agar teliti dalam membaca label. Jadilah konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Jika ragu-ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALO BPOM 500533 atau sms ke 081.21.9999.533 atau email: halobpom@pom.go.id
Demikian penjelasan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan.
Got a similar message?
Paste it into the detector and see whether it matches a known hoax.
Check a similar messageRelated fact-checks
Browse the archive →Penjelasan BPOM RI tentang Produk Pangan Yang Tidak Aman Dikonsumsi Karena Mengandung Pemanis Buatan
Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan dengan adanya pemberitaan di berbagai media sosial mengenai ketidakamanan beberapa produk pangan yang mengandung pemanis buatan.
Penjelasan BPOM RI tentang Produk Pangan yang Mengandung THC (Ganja)
–
Penjelasan BPOM RI tentang Produk Pangan yang Menyala jika Terbakar
Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar.
Penjelasan BPOM RI tentang Produk Obat Parasetamol yang Mengandung Virus Berbahaya
“PERINGATAN:Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap.